Bagi umat Islam, cukup penting untuk bisa mengenali kode babi dalam makanan. Inilah mengapa, ketika ada informasi mengenai peringatan tentang kode kandungan babi, banyak orang yang khawatir mengenai hal tersebut. Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa BPOM Indonesia merilis kode E atau E-numbers yang menandakan bahwa makanan tersebut mengandung babi.
Kode tersebut bervariasi antara E100 hingga E920. Tentu saja, ramai-ramai masyarakat sempat panik karena menemukan kode-kode E tersebut pada makanan kemasan yang biasa mereka konsumsi. Bahkan, sebagian orang sudah mulai berhenti dan mengajak orang lain untuk berhenti membeli makanan tersebut.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai pihak. Konsumen khawatir makanannya masuk dalam kategori haram, sementara produsen makanan khawatir kalau penjualan produknya berkurang karena klaim kode E tersebut.
Photo source: World Open Food Facts
Faktanya
Kenyataannya, ada sedikit kesalahpahaman dalam informasi tersebut. Dikutip dari Liputan 6, kode E yang dimaksud bukanlah untuk menandai semua kandungan yang berkaitan dengan babi. Dirilis sebagai E-numbers, kode E adalah kepanjangan untuk Emulsifier yang berarti komposisi tambahan yang bisa berupa pewarna, pengawet, pengatur keasaman, penstabil, pengental, penguat rasa, antibiotik, serta bahan tambahan lainnya. Contohnya, E100 adalah untuk kandungan kunyit, E422 untuk gliserin, dan masih banyak yang lainnya. Lengkapnya, kamu bisa coba mengecek informasi di website BPOM. Meski begitu, ada kode dengan angka tertentu yang memang perlu kamu waspadai yaitu makanan dengan komposisi kode E471 –E476. Kode tersebut dibuat BPOM untuk menandakan tambahan protein hewani ke dalam makanan. Tentu saja, protein hewani bisa berasal dari sapi, kambing, domba, telur, dan babi. Jadi, kamu harus memastikan dengan langkah selanjutnya apakah makanan aman untuk dimakan atau nggak.
Photo source: Unsplash
Fungsi Label Halal pada Makanan
Pada praktiknya, tentu saja BPOM tidak akan melabeli makanan secara khusus, memisahkan kandungan babi dengan lainnya. Namun begitu, label halal pada makanan yang dirilis oleh Majelis Ulama Indonesia menjadi salah satu bantuan dalam menentukan kehalalan sebuah makanan. Kalau makanan yang kamu pegang memiliki kode E471 – E476 pada komposisinya, ini artinya makanan mendapatkan tambahan protein hewani termasuk olahan babi. Kemudian, untuk memastikannya, coba cek keberadaan label halal pada kemasan. Kalau ada, ini artinya kode E dengan angka tersebut terbuat dari protein hewani yang aman dikonsumsi untuk umat Islam. Tentu aja, BPOM nggak akan sembarangan memberikan sertifikasi halal untuk makanan yang belum jelas kehalalannya. Maka dari itu, sertifikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi yang penting antara produsen makanan, BPOM, dan MUI.
Photo source: Pixabay